laguin.net

laguin.net – Setelah berbulan-bulan dalam misteri, akhirnya rahasia dibalik kematian Diah Agustin Lestariningsih (17), seorang mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM), di kamar kosnya di Jalan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Desember 2022, terungkap. Diah diduga dibunuh oleh Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombi (19), cucu pemilik kos.

Hisyam, yang pada saat kejadian masih berusia 17 tahun 9 bulan, akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota pada Kamis (9/5/2024). Kasus ini terungkap berkat penemuan penting oleh penyidik yang mendapatkan keterangan saksi yang mengenali pelaku dalam rekaman CCTV.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini dimulai dari keterangan saksi baru yang mengenali seseorang dalam rekaman CCTV sebagai pelaku berinisial HA, yang ternyata cucu pemilik kos.

Polisi memperoleh alat bukti berupa tangkapan layar dari CCTV yang memperlihatkan seorang pemuda mengenakan pakaian berwarna hitam berjalan di dekat lokasi kejadian. Ini menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk mengungkap identitas pelaku.

Ciri-ciri terduga pelaku akhirnya diketahui oleh warga sekitar, yang kemudian menyebutkan bahwa lelaki dalam rekaman CCTV tersebut adalah pelaku.

Selama hampir dua tahun, Hisyam tetap berada di lokasi tanpa mencoba melarikan diri atau menghilangkan jejak. Namun, akhirnya perbuatan keji yang diduganya dilakukan terungkap pekan lalu.

Selain diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian mahasiswi asal Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Hisyam juga diindikasikan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Pelaku dihadapkan pada tuduhan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Korban pertama kali ditemukan oleh temannya sekitar pukul 13.00 WIB. Pemilik kos, Sri Surnardi, menyatakan bahwa dia tidak mengetahui detail kejadian penemuan tersebut.