laguin.net

laguin.net – Polda Metro Jaya mulai mengungkap kasus misterius terkait penemuan mayat seorang wanita di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Korban yang dikenali dengan inisial R (35) diduga kuat telah menjadi korban pembunuhan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi dugaan pembunuhan tersebut pada Kamis (18/4/2024), namun belum menyediakan detail kronologi atau mengenai identitas pelaku.

Bukti Kekerasan pada Tubuh Korban

AKBP Rovan Richard Mahenu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menemukan adanya bukti kekerasan pada tubuh korban. Meskipun belum ada keterangan lebih lanjut mengenai bagaimana kekerasan itu terjadi, temuan ini memberikan arah baru dalam penyelidikan kasus pembunuhan.

Identifikasi Korban dan Pekerjaan Sensitif

Kombes Wira Satya Triputra dari Dirkrimum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi korban sebagai R (35) yang berasal dari Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat. Selain itu, informasi tambahan mengenai pekerjaan korban terungkap; R diketahui bekerja dalam kapasitas ‘open BO’, sebuah istilah yang mengacu pada layanan kencan terbuka.

Penangkapan Terkait Kasus dan Peran Korban

Penyelidikan lebih lanjut oleh AKBP Rovan Richard Mahenu mengarah pada penahanan tiga individu yang berkaitan dengan korban. Keterangan dari ketiga orang ini mengungkapkan bahwa korban sering diantar oleh pacarnya ke lokasi kerja saat melakukan ‘open BO’. Dua dari individu yang ditahan adalah pacar korban dan yang ketiga adalah seorang pelanggan.

Kronologi Penemuan Mayat

Kasus ini menjadi perhatian umum setelah mayat wanita ditemukan oleh warga di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada tanggal 13 April. Keadaan mayat tersebut sangat mengenaskan dengan kondisi wajah yang hancur sehingga tidak dapat dikenali. Penyelidikan kasus ini masih berlangsung, dan kepolisian terus bekerja untuk mengungkap siapa pelaku di balik kejahatan ini serta motif di balik pembunuhan tersebut.