Kategori: Berita

Timnas Indonesia Siap Hadapi Filipina dengan Semangat Kemenangan Legendaris di Kualifikasi Piala Dunia 2026

laguin.net – Tim Nasional Indonesia memiliki kenangan tak terlupakan menjelang pertandingan melawan Filipina dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sejarah menunjukkan bahwa Garuda pernah mengalahkan Filipina dengan skor mencolok, 12-0.

Pertandingan antara Indonesia dan Filipina akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada hari Selasa, 11 Juni, dengan kick-off pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan data dari RSSSF, kedua tim telah bertemu sebanyak 28 kali dengan Indonesia meraih 23 kemenangan, empat pertandingan berakhir imbang, dan satu kekalahan.

Dalam sejarah pertemuan tersebut, Indonesia memiliki beberapa catatan kemenangan besar terhadap Filipina, termasuk kemenangan terbesar mereka pada President Cup tahun 1972 dengan skor 12-0. Dalam pertandingan itu, Waskito mencetak lima gol, sementara Iswadi Idris mencetak hat-trick. Jacob Sihasale dan Abdul Kadir masing-masing mencetak dua gol.

Kemenangan tersebut membawa Indonesia ke semifinal dan bertemu dengan Malaysia, di mana mereka menang 3-1 dan berhasil melaju ke final. Namun, tim Garuda gagal meraih gelar juara karena kalah dari Burma (Myanmar) di final.

Selain itu, Indonesia juga pernah mengalahkan Filipina dengan skor 13-1 pada Piala Tiger tahun 2002, yang merupakan kemenangan besar kedua Indonesia atas Filipina.

Namun, Indonesia saat ini tidak boleh meremehkan tim tamu, The Azkals, yang sebelumnya berhasil menahan Indonesia dengan skor 1-1 di Manila.

Era Baru Konektivitas: Telkomsel dan Kominfo Pioneers Validasi WiFi 7 di Indonesia

laguin.net – Telkomsel telah berhasil melaksanakan validasi pertama teknologi WiFi 7 di Indonesia, sebuah proses yang dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Teknologi baru ini diharapkan dapat menyediakan kecepatan internet yang mencapai 10 Gbps.

Sebagai perkembangan terkini dalam seri teknologi WiFi, WiFi 7 diharapkan dapat menawarkan kecepatan yang lebih besar, kapasitas untuk lebih banyak pengguna, latensi yang lebih kecil, serta efisiensi energi yang lebih tinggi.

Pada sesi uji coba yang menggunakan perangkat Low Power Indoor (LPI), WiFi 7 menunjukkan peningkatan signifikan dalam hal kinerja dan stabilitas, yang secara fundamental dapat memperbaiki kualitas pengalaman jaringan.

Ronald Limoa, Vice President Technology Strategy and Consumer Product Innovation di Telkomsel, mengatakan, “Validasi WiFi 7 ini merupakan langkah konkret dalam upaya konvergensi teknologi yang selaras dengan misi Telkomsel untuk menjadi pemimpin dalam layanan telekomunikasi di kawasan ini. Melalui kerja sama dengan Kominfo dan mitra teknologi global, kami berkomitmen untuk menciptakan inovasi yang mendukung kemajuan ekosistem digital dan transformasi sektor telekomunikasi di Indonesia.”

Sebagai operator seluler pertama yang mengintroduksi WiFi 7 di Indonesia, Telkomsel berambisi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan pengalaman digital yang lebih memuaskan.

Dengan kebutuhan akan produktivitas dan gaya hidup digital yang terus meningkat, WiFi 7 yang lebih cepat dan lebih stabil diharapkan dapat memperkuat kelancaran dan efisiensi, sehingga memberikan pengalaman jaringan yang responsif terhadap kebutuhan akan koneksi internet berkecepatan tinggi, terutama di lingkungan rumah atau kantor.

WiFi 7 juga diproyeksikan sebagai teknologi terdepan yang akan mendukung pengembangan jaringan Telkomsel bersama dengan inovasi yang terus menerus dari para mitra teknologi global.

Pemerintah Indonesia, melalui Kominfo, mengharapkan bahwa inovasi global yang terus berkembang ini dapat diadopsi dan dimanfaatkan di Indonesia, termasuk memberikan kontribusi tambahan kepada ekosistem perangkat yang melibatkan industri lokal.

Selain itu, pemerintah juga akan terus memperbarui regulasi penataan frekuensi untuk tetap sejalan dengan perkembangan teknologi, demi meningkatkan daya saing nasional.

Denny Setiawan, Direktur Penataan Sumber Daya Direktorat Jenderal SDPPI Kominfo, menambahkan, “Bersama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Telkomsel, kami bertekad untuk terus menghadirkan perkembangan teknologi terbaru di Indonesia untuk meningkatkan kualitas akses internet bagi masyarakat.”

Honda Super Cub 110 Terbaru Diluncurkan di Jepang dengan Fitur Hemat Bahan Bakar

laguin.net – Di Jepang, Honda telah meluncurkan model terbaru dari Honda Super Cub 110, sebuah motor bebek dengan desain klasik yang menawarkan beberapa fitur menarik, termasuk efisiensi bahan bakar yang tinggi.

Menurut laporan pada hari Jumat (7/6), mesin Honda Super Cub 110 baru ini sebenarnya mirip dengan mesin yang digunakan pada model sebelumnya yang dirilis tujuh tahun lalu. Mesin ini berkapasitas 109 cc, satu silinder, dilengkapi dengan sistem pendingin udara, dan transmisi manual empat-percepatan.

Mesin ini dipilih kembali karena telah terbukti efektif untuk penggunaan sehari-hari dan sangat hemat bahan bakar. Dengan konsumsi bensin hanya satu liter untuk jarak 68 km, motor ini menawarkan efisiensi yang luar biasa.

Honda Super Cub 110 terbaru ini memiliki kapasitas tangki bahan bakar 4,3 liter, memungkinkan pengendara untuk menempuh jarak hingga lebih dari 292 km dengan tangki penuh.

Ditawarkan dengan harga 302.600 yen, atau sekitar Rp 31 juta, Honda Super Cub 110 tersedia dalam lima pilihan warna: Flare Orange Metallic, Glint Wave Blue Metallic, Virgin Beige, Classical White, dan Tasmanian Green Metallic.

Motor ini mempertahankan desain ikoniknya yang timeless dengan konsep pure-classic yang mengingatkan pada era 1980-an. Meski memiliki ukuran yang mungil dan ramping, Honda Super Cub 110 ini dilengkapi dengan fairing minimalis, lampu depan bulat besar, dan sepasang lampu sein yang juga berbentuk bulat.

Beberapa fitur ikonik lainnya termasuk jok single-seater yang tebal, handle besi di bagian belakang, knalpot dengan pelindung datar, dan spatbor belakang yang terintegrasi dengan bodi.

Meski memiliki desain klasik, Honda Super Cub 110 baru ini tidak dilengkapi dengan banyak fitur modern. Motor ini menggunakan kunci konvensional, panel instrumen analog, dan tidak memiliki soket pengisian daya untuk ponsel. Namun, motor ini sudah dilengkapi dengan pencahayaan LED, ban tubeless, dan rem cakram tunggal.

Inspeksi Komprehensif oleh Kementerian Transportasi Jepang terhadap Yamaha Motor

laguin.net – Pada tanggal 5 Juni, Kementerian Transportasi Jepang mengadakan inspeksi di kantor pusat Yamaha Motor, yang berlokasi di Iwata, Prefektur Shizuoka. Inspeksi ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan yang diambil oleh kementerian tersebut menyusul pengungkapan skandal pemalsuan data yang melibatkan beberapa perusahaan otomotif terkemuka, termasuk Yamaha.

Persyaratan Sertifikat Model:
Di Jepang, perizinan untuk produksi massal kendaraan bergantung pada penerbitan sertifikat model yang valid. Yamaha menjadi fokus pemeriksaan kedua oleh kementerian, menyusul pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap Toyota pada hari sebelumnya.

Kasus Pemalsuan Data:
Skandal ini terungkap setelah terkonfirmasi bahwa Yamaha, bersama Toyota, Honda, Suzuki, dan Mazda, terlibat dalam penyerahan data kinerja yang tidak akurat. Rencana kementerian selanjutnya adalah melakukan inspeksi terhadap Mazda, Honda, dan Suzuki untuk menentukan sanksi administratif yang akan diberlakukan.

Proses Inspeksi:
Empat pejabat dari Kementerian Transportasi hadir di kantor pusat Yamaha pada pukul 09:10 waktu setempat, di mana mereka melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen relevan dan prosedur pengujian. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengungkap detail penyimpangan yang terjadi dan melakukan wawancara dengan para pejabat serta eksekutif Yamaha.

Respons Yamaha:
Seorang perwakilan Yamaha menyatakan, “Kami sangat menyesal atas kejadian ini dan menganggapnya dengan sangat serius,” menurut laporan dari Japan News.

Temuan Inspeksi:
Hasil inspeksi menunjukkan bahwa Yamaha telah melakukan pengujian tingkat kebisingan pada motor sport YZF-R1 dalam kondisi yang tidak sesuai dengan standar regulasi yang ditetapkan. Selain itu, Yamaha juga terbukti memalsukan laporan uji tekanan suara untuk klakson pada model YZF-R3 dan TMAX, yang kini produksinya telah dihentikan.

Perusahaan mengklaim bahwa total produksi ketiga model tersebut mencapai sekitar 7.500 unit, dan menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tidak menunjukkan masalah operasional. Kementerian Transportasi Jepang akan melakukan verifikasi independen terhadap kepatuhan ketiga model tersebut terhadap standar keselamatan dan lingkungan yang berlaku, dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik.

Menteri BUMN Erick Thohir Menanggapi Kehadiran Starlink dan Implikasinya bagi PT Telkom Indonesia

laguin.net – Dalam respons terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, tentang penggunaan layanan internet Starlink milik Elon Musk yang diklaim mengeliminasi kebutuhan akan menara Base Transceiver Station (BTS), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengutarakan pendapatnya mengenai masa depan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan perusahaan telekomunikasi lainnya di Indonesia.

Erick Thohir menyatakan bahwa ia terbuka terhadap persaingan yang dibawa oleh teknologi baru seperti Starlink, namun menekankan pentingnya regulasi yang menguntungkan Indonesia. “Kita harus memastikan bahwa persaingan yang terjadi mematuhi regulasi lokal, termasuk pembayaran pajak, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan perlindungan konsumen di Indonesia,” ujar Erick dalam pertemuan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Menurut Erick, investasi asing seperti yang dibawa oleh Starlink memang penting untuk perkembangan infrastruktur dan layanan di Indonesia, terutama di daerah terpencil. Namun, ia juga mengingatkan tentang potensi risiko negatif dari penggunaan teknologi tersebut, seperti penyebaran konten yang tidak diinginkan. “Kita perlu memastikan bahwa teknologi ini tidak membuka pintu bagi konten negatif seperti pornografi, yang bisa mudah diakses oleh masyarakat di desa,” tambahnya.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan bahwa dengan adanya Starlink, kebutuhan akan BTS akan menjadi tidak relevan, mengingat keunggulan layanan internet yang bisa diakses hingga ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). “Starlink mampu menurunkan biaya telekomunikasi, membuka akses pendidikan dan layanan kesehatan hingga ke pelosok negeri,” kata Luhut dalam sebuah talkshow di Menara Global, Jakarta Pusat.

Luhut juga menambahkan bahwa dengan adanya Starlink, bahkan masyarakat di daerah terluar bisa mendapatkan konsultasi langsung dengan dokter berpengalaman di Jakarta, dan pada tahap selanjutnya mungkin juga akan memungkinkan pelaksanaan operasi jarak jauh.

PT Yamaha Indonesia Bersiap Meluncurkan Model Terbaru, Diduga Kuat Sebagai Yamaha NMax Versi Turbo

laguin.net – PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) telah mengindikasikan bahwa mereka akan memperkenalkan sebuah produk baru pada minggu depan. Meskipun belum ada konfirmasi resmi mengenai model yang akan diluncurkan, spekulasi kuat mengarah pada peluncuran Yamaha NMax versi baru.

Penampakan dan Spekulasi:
Sebuah foto yang viral di media sosial menunjukkan sebuah motor yang mirip dengan Yamaha NMax sedang diuji coba di jalan raya Indonesia. Foto ini diunggah oleh pengguna Facebook, John Lalobok, dalam grup Bekakas. Motor yang terlihat masih ditutupi ornamen penyamaran, namun beberapa ciri khasnya yang lebih berotot dan tajam terlihat jelas dibandingkan model saat ini, sementara komponen seperti knalpot dan pijakan kaki masih sama dengan versi terkini dari NMax.

Detail Peluncuran:
Yamaha dijadwalkan untuk mengungkap produk baru mereka pada 12 Juni 2024. Melalui serangkaian teaser di media sosial, Yamaha telah menekankan pada aspek “powered by turbo” dan mendeskripsikan sebagai “tenaga gahar, racikan teranyar”. Ini menandakan bahwa mesin baru akan menjadi daya tarik utama dari produk yang akan diluncurkan.

Kutipan Media Sosial:
Dalam sebuah postingan di Instagram, Yamaha Indonesia menyatakan, “Masa depan ada di sini, apakah mata dan hatimu bisa merasakannya?” menambahkan elemen misteri dan antisipasi terhadap apa yang akan diumumkan.

Antisipasi dan Rumor:
Spekulasi yang beredar luas adalah bahwa produk yang akan diluncurkan adalah Yamaha NMax Turbo. Model ini sangat populer di kalangan pengguna dan terakhir kali mendapatkan pembaruan total lima tahun yang lalu. Kabar tentang peluncuran ini juga telah mencuat di media otomotif internasional, termasuk di Thailand dan India.

Meskipun detail pasti masih dirahasiakan oleh Yamaha, antusiasme tinggi di kalangan penggemar dan pasar otomotif menunjukkan bahwa peluncuran yang akan datang kemungkinan besar akan membawa inovasi signifikan pada model Yamaha NMax yang sudah sangat dikenal.

Kementerian ESDM Gebrak Penambangan Emas Ilegal di Kalbar: WNA China Ditangkap

laguin.net – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengungkapkan adanya kegiatan penambangan emas secara ilegal di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat. Aktivitas ini diduga dioperasikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba, Sunindyo Suryo Herdadi, mengkonfirmasi bahwa tersangka dalam kasus penambangan ilegal ini adalah YH, seorang WNA dari China. Aktivitas tanpa izin tersebut dilakukan di lokasi kejadian perkara oleh tersangka yang merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok.

Saat ini, pihak berwenang sedang menghitung potensi kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal. Meskipun jumlah kerugian belum diketahui, Sunindyo mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan ilegal memiliki volume yang cukup besar karena dilakukan di bawah tanah.

Setelah dilakukan pengukuran oleh surveyor kompeten, ditemukan kemajuan lubang tambang dengan total panjang 1.648,3 meter dan volume 4.467,2 meter kubik. Modus pelaku adalah memanfaatkan lubang tambang atau tunnel pada wilayah tambang yang berizin, yang seharusnya dilakukan pemeliharaan, namun justru dimanfaatkan untuk penambangan secara ilegal.

Hasil dari aksi kejahatan tersebut adalah pemurnian emas yang kemudian dijual dalam bentuk bijih atau bullion emas. Tersangka dinyatakan melakukan penambangan tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020, dengan ancaman hukuman kurungan selama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar.

Selain itu, ditemukan peralatan seperti alat ketok, saringan emas, cetakan emas, induction smelting, dan alat berat seperti lower loader dan dump truck listrik di lokasi penambangan ilegal.

Kematian Tragis Mahasiswi di Malang: Cucu Pemilik Kos Tertuduh Sebagai Pelaku

laguin.net – Setelah berbulan-bulan dalam misteri, akhirnya rahasia dibalik kematian Diah Agustin Lestariningsih (17), seorang mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM), di kamar kosnya di Jalan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Desember 2022, terungkap. Diah diduga dibunuh oleh Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombi (19), cucu pemilik kos.

Hisyam, yang pada saat kejadian masih berusia 17 tahun 9 bulan, akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota pada Kamis (9/5/2024). Kasus ini terungkap berkat penemuan penting oleh penyidik yang mendapatkan keterangan saksi yang mengenali pelaku dalam rekaman CCTV.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini dimulai dari keterangan saksi baru yang mengenali seseorang dalam rekaman CCTV sebagai pelaku berinisial HA, yang ternyata cucu pemilik kos.

Polisi memperoleh alat bukti berupa tangkapan layar dari CCTV yang memperlihatkan seorang pemuda mengenakan pakaian berwarna hitam berjalan di dekat lokasi kejadian. Ini menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk mengungkap identitas pelaku.

Ciri-ciri terduga pelaku akhirnya diketahui oleh warga sekitar, yang kemudian menyebutkan bahwa lelaki dalam rekaman CCTV tersebut adalah pelaku.

Selama hampir dua tahun, Hisyam tetap berada di lokasi tanpa mencoba melarikan diri atau menghilangkan jejak. Namun, akhirnya perbuatan keji yang diduganya dilakukan terungkap pekan lalu.

Selain diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian mahasiswi asal Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Hisyam juga diindikasikan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Pelaku dihadapkan pada tuduhan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Korban pertama kali ditemukan oleh temannya sekitar pukul 13.00 WIB. Pemilik kos, Sri Surnardi, menyatakan bahwa dia tidak mengetahui detail kejadian penemuan tersebut.

Ayah di Tulungagung Diduga Melakukan Kekejaman Terhadap Anak Balitanya

laguin.net – Seorang ayah di Tulungagung diduga telah melakukan tindak kekejaman yang tragis, yang mengakibatkan kematian anak balitanya yang masih berusia tiga tahun. Pelaku, dikenal sebagai RAP (29), adalah seorang warga dari Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Saat ini, dia telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.

Pada saat penahanan, pelaku terlihat mengenakan kaus putih dan celana pendek, dan dia tidak menunjukkan perlawanan. Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, dengan polisi menerima informasi awal dari perangkat desa tentang dugaan pembunuhan. Kapolsek Rejotangan, AKP Kasianto, menyatakan bahwa polisi segera melakukan tindaklanjut atas informasi tersebut.

Peristiwa mengerikan ini dimulai saat korban, yang bernama MAK (3), berada di bawah asuhan pelaku di dalam rumah, sedangkan ibu korban sedang tidak berada di lokasi. Pelaku secara tiba-tiba mencekik korban di atas sofa ruang keluarga dan bahkan menindih korban dengan posisi tengkurap. Ada juga laporan yang menyebutkan bahwa korban sempat dibekap dengan bantal, meskipun detail ini masih dalam proses pemeriksaan.

Setelah mengalami kekejaman, korban sempat menangis dan selanjutnya dibawa ke kamar oleh pelaku. Aksi brutal tersebut akhirnya terungkap oleh ibu korban saat pelaku memintanya untuk mengambilkan pisau.

RUU Penyiaran Disorot LBH Pers dan Dewan Pers: Pasal Kontroversial Ancaman Kebebasan Pers

laguin.net – LBH Pers turut serta dalam memberikan kritik terhadap draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang terbaru. Direktur LBH Pers, Wahyudin, menekankan kepada DPR RI pentingnya melakukan evaluasi dan pencabutan pasal-pasal dalam RUU Penyiaran yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Pers (UU Pers).

Wahyudin menyatakan bahwa pandangan LBH Pers sejalan dengan Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) dan Dewan Pers, yakni perlunya evaluasi dan pencabutan pasal-pasal yang bertentangan dengan UU Pers.

Dia juga menyatakan rasa kebingungan terhadap Draft RUU Penyiaran yang paling baru. Wahyudin menunjukkan keinginannya untuk memahami latar belakang dan tujuan dari pasal-pasal yang tidak sesuai dengan UU Pers. Dia menilai aneh bahwa DPR RI tidak menyadari bahwa konten jurnalistik dilindungi oleh UU Pers.

Sebelumnya, Dewan Pers juga telah memberikan kritik terhadap draf RUU Penyiaran terbaru. Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, menganggap RUU tersebut merugikan kebebasan pers dan menimbulkan tumpang tindih dengan UU Pers.

Yadi menyatakan bahwa dalam draf yang diterima sebagai bahan rapat Badan Legislasi DPR pada 27 Maret 2024, RUU dianggap merugikan kebebasan pers dan ada kewenangan yang tumpang tindih dengan UU Nomor 40 tentang Pers.

Yadi mendorong DPR untuk memperhatikan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat dalam penyusunan RUU. Dia menyarankan agar DPR mencari masukan dari masyarakat pers dan civil society.

Yadi menunjukkan beberapa poin kritis dalam RUU tersebut. Dia mengkritik ketentuan yang memberikan wewenang kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik. Dia menyatakan bahwa Pasal 8A huruf q dalam RUU yang dibahas Badan Legislasi DPR pada 27 Maret 2024 memberikan kewenangan kepada KPI untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik di bidang penyiaran, yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.