Penanganan Kasus Firli Bahuri: Dua Kali Peringatan Hari Antikorupsi Tanpa Kemajuan Signifikan
laguin – Penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan. Hal ini disampaikan oleh Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute, yang menyoroti bahwa meskipun sudah dua kali peringatan Hari Anti Korupsi (Hakordia), kasus Firli Bahuri masih belum menunjukkan perkembangan berarti.
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, mengatakan bahwa penanganan kasus ini menjadi salah satu penanda penting keseriusan penanganan oleh kepolisian. “Pertama, sudah dua kali peringatan Hari Anti Korupsi tetapi tidak ada kemajuan dalam penanganan kasus Firli Bahuri, padahal kasus ini menjadi salah satu penanda penting keseriusan penanganan oleh kepolisian,” kata Lakso dikutip dari Antara, Selasa (10/12/2024).
Lakso juga menyebutkan bahwa penangkapan Firli Bahuri sampai hari ini masih menjadi wacana tanpa realisasi, sehingga publik semakin pesimis dengan kinerja kepolisian dalam penanganan kasus ini. “Jangan sampai publik melihat Firli memang menjadi sosok tidak tersentuh dan aparat penegak hukum tidak berdaya dalam penanganannya,” katanya.
Terlepas dari wacana pelimpahan kasus ke Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri atau penanganan di Polda, Lakso menekankan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di tangan kepolisian. “Karena kita sebetulnya harus menyadari ini tanggung jawab Kepolisian dan bagaimanapun apabila terdapat kegagalan penanganan kasus Firli adalah kegagalan Kepolisian dalam penanganan kasus,” katanya.
Lakso juga menambahkan bahwa Kapolri sebagai penanggungjawab penanganan kasus memiliki posisi penting dalam menentukan sukses tidaknya penanganan kasus Firli Bahuri ini. “Jangan sampai berkali-kali Hakordia kasus ini menjadi kasus abadi tanpa penyelesaian. Tidak boleh ada intervensi negatif dalam penanganan kasus ini. Firli Bahuri harus bertanggung jawab penuh atas segala tindakannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Cahyono Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya memberikan asistensi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri. “Sifatnya hanya menilai sebagai ‘quality control’ terhadap kegiatan pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya,” kata Cahyono ketika ditemui di Gedung PTIK Polri, Jakarta, Senin (9/12).
Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Khusus (Wakasatgassus) Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, juga menyinggung kasus Firli Bahuri pada momen Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Dia berharap proses kasus ini tidak berlama-lama. “Contohnya kasus tadi, ya kita berharap semoga proses itu tidak lama-lama, tentunya semakin cepat prosesnya semakin tercapai juga tujuan hukum tadi,” kata Novel di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Novel juga menekankan pentingnya sinergi antara semua penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. “Tapi tugas negara dan semuanya mesti berkolaborasi untuk bisa bekerja lebih baik,” ungkapnya.
Kasus Firli Bahuri sendiri telah berjalan lebih dari setahun sejak dia ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023. Meskipun telah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka, Firli Bahuri belum ditahan oleh Polda Metro Jaya slot kamboja. Banyak tokoh dan aktivis antikorupsi mendesak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus ini dan membawa Firli ke pengadilan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, memastikan bahwa penyidikan atas penanganan perkara Firli Bahuri tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Silakan penasihat hukum/pengacara FB menyampaikan hal tersebut, namun secara tegas saya sampaikan dan pastikan bahwa penyidikan atas penanganan perkara aquo tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin, 2 Desember 2024.
Dengan belum adanya kemajuan signifikan dalam penanganan kasus Firli Bahuri, publik dan para aktivis antikorupsi terus mendesak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus ini dan membawa Firli Bahuri ke pengadilan. “Detensi dan proses cepat ke pengadilan akan memberikan efek jera, sehingga pemimpin KPK di masa depan tidak akan berani mengulangi tindakan serupa,” kata Mochamad Praswad Nugraha dari IM57+.
Penanganan kasus Firli Bahuri yang belum menunjukkan kemajuan signifikan menjadi sorotan publik dan para aktivis antikorupsi. Dengan dua kali peringatan Hari Anti Korupsi yang telah berlalu, diharapkan kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini dan membawa Firli Bahuri ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
Tag: Inspektur Jenderal Polisi Cahyono Wibowo, Kortastipidkor, Korupsi, Penanganan Kasus Firli Bahuri
previous - next